
Kampar – Dikopirmasi Dugaan Korupsi Anggaran Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) di Masa Covid 19, Mantan kepsek SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau, Makhsus, S, Pd. Merijek telfon wartawan. 21/10/2024.
“Ketua LSM AJAR, Amri menegaskan akan Segera melaporkan, Kepsek, Makhsus, S, pd. Ke aparat penegak hukum (APH)Dengan Dugaan penyelewengan Dana Bos.
Paranya lagi, Mantan kepsek SMA Negeri 1, Makhsus, S, Pd. Perhatian Raja itu merijek Telfon wartawan ketika ingin dikonfirmasi terkait penggunaan dana bos di SMAN 1 perhatian Raja kabupaten Kampar Riau.
LSM AJAR ( Aliansi jurnalis Anti rasua) Akan melaporkan Kepsek Makhsus, S, Pd. Terkait penggunaan Dana Bos di SMAN 1 perhatian Raja di masa kovid 19, ratusan juta rupiah pertahun, berhembus data yang di keluarkan oleh kementerian pendidikan RI Dengan Dugaan Korupsi Kapala sekolah SMAN 1 perhatian Raja Kabupaten Kampar Riau Terkait Pengelolaan Dana Bos pada Tahun 2020 -2022 diduga banyak yang fiktif dalam pengelolaan dana tersebut di masa pasca pandemi covid 19.
Data yang di peroleh oleh Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi jurnalis Anti Rasua atau di singkat dengan ( AJAR ) ketua LSM Ajar Amri mengungkapkan Di tahun 2020. Kepsek Makhsus, S. Pd. menghabiskan dana Bos sebesar Rp. 687.150.000. lanjut di tahun 2021 Makhsus, S, Pd.menghabiskan uang dana Bos sebesar. 728.250.000. tahun 2022 , kepsek Makhsus, S, Pd. kembali menghabiskan dana Bos sebesar, Rp 733.500.000.
“Amri mengatakan Masing masing di antaranya dalam setahun itu terdiri pencairan nya sebanyak 3 tahap dalam satu tahun.kami disini menilai banyak nya dugaaan Penyimpangan yang di lakukan oleh Kepsek Makhsus, S. Pd. selaku Penanggung jawab dana Bos di SMAN 1 perhatian Raja kabupaten Kampar Riau.”,tegas Amri
mendengar kabar ini tak hanya sorotan LSM Anti Rasua saja yang bersuara. melainkan lembaga yang di Kabupaten kampar juga ikut menyoroti, mereka minta aparat penegak hukum agar Kepala sekolah Makhsus, S, Pd. di periksa dan di proses secara hukum. terkait Penggunaan dana Bos di SMAN 1 perhatian Raja itu.
ditempat terpisah awak media mencoba konfirmasi Kepsek Makhsus, S, Pd. terkait dugaan korupsi yang di atas. kepsek Makhsus terkesan bungkam. tak hanya sampai disini pewarta (red) dan tim LSM menelusuri dana Bos di SMAN 1 perhatian Raja itu.
“Ketua LSM Amri mengatakan dugaan penyimpangan dana Bos ini kemungkinan sampai ke pihak kejaksaan negeri kampar untuk menelusuri dana Bos tersebut apa saja yang di kerjakan dan di bangun oleh kepsek SMAN 1 perhatian Raja Makhsus, S, Pd. semasa covid 19 itu. sakin fantastis nya jumlah anggaran yang menghabiskan uang negara sebesar hampir 2,5 milyar rupiah, sungguh tak masuk di akal”,tutupnya.***(Tim).