
RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya diwakili Camat Kempas Sumitro,SE secara resmi melantik Almizon,S.Kom sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dan Sekaligus TP-PKK Kulim Jaya Kecamatan Kempas masa jabatan 2019-2027 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kempas, Senen (6/01/2025).pagi.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Kepala Desa Kulim Jaya berdasarkan Surat keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 677/XI/HK-2024 Tanggal 4 Nopember 2024,
berdasarkan pendelegasian pelantikan kepala desa PAW nomor 400.10.2/1171/DPMD-PEMDES tanggal 31 Desember 2025
Bupati Indragiri Hilir, H.Erisman Yahya diwakili Camat Kempas Sumitro,SE dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PAW Kepala Desa Kulim Jaya yang terpilih untuk menjalankan roda pemerintahan desa selama Periode 2019-2027.
“Selamat dan semoga dapat menjalankan serta meneruskan program-program desa yang telah direncanakan oleh kades sebelumnya serta dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap kemajuan Desa Kulim Jaya, namun tetaplah mentaati dan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku”, ucapnya
“Alhamdulillah pelaksanaan pelantikan PAW Kades Kulim Jaya berjalan lancar, dan kepada kepala desa yang Sudah dilantik dapat bekerja sama dengan baik dengan pihak kecamatan dan koordinasi dengan Desa-Desa lain di kecamatan kempas,” Imbuh Camat.
Sumitro,SE juga mengajak masyarakat Desa Kulim Jaya bersama-sama memberikan dukungan kepada PAW Kepala Desa Kulim Jaya yang telah dilantik dalam mengelola dan menjalankan Pemerintahan Desa serta program-program yang bertujuan untuk mewujudkan kemajuan desa.
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain; Camat kempas,Sumitro,SE, Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH,Danramil Tempuling-Kempas,KUA kec kempas M.Zaini, sekcam kempas, kepala desa dan lurah se kecamatan kempas, ketua TP-PKK kecamatan kempas dan desa kelurahan se kecamatan kempas dan tokoh masyarakat desa kulim Jaya, ketua TP-PKK Desa kulim jaya.