
Kampar ; ketua LSM AJAR ( Alinsi Jurnalis Anti Rasuah) akan segera laporkan kepala sekolah, Wiwik Nasution, S. Pd. Dengan dugaan indikasi koropsi dan peyimpagan penggunaan Dana Operasional Sekolah ( BOS ) Saat pandemi Covid 19 lalu di tahun 2020 – 2023, di SMPN 4 Tapung Hulu kabupaten Kampar Riau.Senin 21/10/2024.
Ketua LSM AJAR Amri Lebih Detail Menyampaikan Dalam Rincihan data yang di peroleh oleh pihak LSM, pada tahun 2020 . Kepsek Wiwik Nasution, S.Pd. menerima bantuan operasional sekolah, ( BOS) 307 tiga ratus tujuh, juta Rupiah. Tahun selanjutnya 2021 sebesar 315 tiga ratus lima belas Juta rupiah di tahun 2022 Rp.319, tiga ratus sembilan belas juta rupiah. 2023, Rp.312 tiga ratus dua belas juta rupiah .
Dalam Hal ini di katakan oleh ketua LSM AJAR Amri, Kepsek wiwik Nasution Spd. Harus mempertanggung jawabkan terkait Dana Bos Yang di Tilap Di tahun Yang tertulis di atas, kemana arah dan tujuan yang di peruntukkan Dan berapa sisa anggaran dana bos yang tinggal”, ungkap Amri
Amri berjanji akan terus mengawal, sekaligus mengawasi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di semua sekolah.
“Hal itu dilakukan semata – mata agar dalam pemanfaatan dana BOS bisa selalu tepat sasaran dan tertib Secara Administrasi,” kata Amri
Lebih Lanjut Kata Amri , selaku Tim investigasi LSM Anti Rasua, selaku Kontrol sosial kami memiliki hak upaya secara teknis, tata cara Pengelolaan uang negara Melalui lembaga”,Tegas Amri
Dalam pantauan Awak media ketika di telusuri oleh tim investigasi media detik 24.jam.Com, di Sekolah Kepsek SMPN 4 Tapung Hulu wiwik nasution. tidak berada di tempat,
Dalam hal ini media juga sudah berupayah Konfimasi melalui Telepon Wasap Berulang ulang Kali namun tidak di respon dengan baik.(tim)