
Riauviral. MERANTI – Terlihat sejumlah pekerja Renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Meranti sudah menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat bekerja. Selasa, (11/06/2024) pagi.
Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau Ramlan Abdullah mengatakan kalau awalnya kontraktor abaikan K3 sementara proyek renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang yang memakan anggaran lebih kurang 3,2 Milyar itu tidak pakai pelindung.
“Setelah pemberitaan tentang K3, ketika saya turun saya melihat para pekerja Renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan sudah mengunakan Helmet atau Safety Helmet. Tapi kami menyayangkan kenapa Kontraktor tidak juga paham betapa pentingnya K3 dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Selain itu Ramlan juga merasa kecewa kepada Kontraktor nya lantaran mereka tidak memasan Jaring Safety Net, padahal itu merupakan alat yang patut dipasangkan sementara penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang setiap harinya dipadati masyarakat untuk berpergian.
“Mereka tidak paham mungkin apa itu K3, Safety Helmet dipakai namun Jaring Safety Net tidak dipasangkan, padahal jaring itu sangat besar manfaatnya apabila ada material yang jatuh dan ada penahan nya. Ada apa sama pemenang Proyek Rehab Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang ini, jangan-jangan PT Swakarsa Tunggal Mandiri diduga sering bermasalah,” tegas Ramlan.
Pemberian sebelumnya, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Ramlan Abdullah kalau Proyek Renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang sudah berjalan 1 bulan lebih dan yang kami sayangkan kenapa para pekerja atau proyek tersebut tidak memakai K3 dan Pengaman lainnya.
“Masyarakat bertanya-tanya dari mana sumber dana rehab Pelabuhan Tanjung Harapan itu, Kenapa enggak ada papan plang atau plang nama. Selain itu K3 nya mana kenapa dibiarkan pejabat teknis Pelindo begitu saja,” kata Ramlan saat memberikan Stedmen kepada Wartawan ,Senin (10/06/2024).
Tak hanya itu, Ramlan juga yakin dalam Kontrak pasti dibunyikan pemasangan Papan Plang Proyek, K3 nya dan anehnya bin ajaib Proyek sebesar lebih kurang 3,2 Milyar tidak jelas siapa pelaksana dan pengawas nya.
“Kan sudah jelas Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ucapnya. ***.
Editor…Zamri.