
RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Pemerintah Desa (pemdes) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir-Riau Mengikuti pelatihan Bimbingan Teknik (bimtek) kades ,BPD dan perangkat desa selama 4 hari diselenggarakan Oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kec.kempas di Aula Kantor Desa pekantua,Senen (18/11/2024)
Kegiatan Bimtek kades,BPD dan Perangkat Desa dihadiri oleh Kepala Dinas (kadis) PMD diwakili Kabid pemerintahan desa (pemdes) Bustamin,SE.MM, Camat kempas Sumitro ,SE, Ketua BKAD Kec kempas Dhedek Kurniadiyanto,S.Pd,N.Lp,Ketua Panitia Dedi Ahmad beserta kades dan aparatur desa Se-kecamatan kempas.
Alhamdulillah kegiatan Yang diketuai panitia Dedi Ahmad berjalan dengan lancar dalam pembukaan tersebut bahkan Kabid PMD mengatakan bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilaksanakan dikecamatan kempas kabupaten inhil perdana melakukan kegiatan bimtek pelatihan peranan kades dan BPD berlangsung secara kondusif dan efektif hal semoga menjadi contoh kecamatan lainnya supaya bisa berjalan secara harmonis antar kades dan BPD dalam menentukan perdes ataupun kaitan dengan desa dalam segi pembangun,” Ujar Dhedek
Sementara itu, Camat Kempas Sumitro,SE menuturkan, tujuan dilaksanakan kegiatan pelatihan bimtek ini yakni untuk efisiensi dan efektivitas
kegiatan pelatihan ini dengan harapan para Kades dan BPD berkolaborasi dan kerja sama dengan baik dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa, mengetahui tupoksinya masing-masing sehingga peran pemdes dan BPD dapat berjalan sesuai koridor masing-masing.
Dalam sambutannya, Kadis PMD diwakili oleh Kabid pemdes Bustamin,SE,MM menyampaikan, desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional, dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa.
Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran dan tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya.
Bustamin katakan, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur yang selenggarakan saat ini bertujuan mensinergikan diantara para kita untuk pemangku kepentingan di desa khususnya kepala desa dan BPD.